Wednesday, May 1, 2013

Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja

 

Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia.
PMR juga merupakan bagian dari UKS

  
Kegiatan Ekstra PMR merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang memfokuskan pada materi-materi Kesehatan, Pertolongan Pertama (PP), Penanggulangan Pada Gawan Darurat (PPGD) dan bidang sosial.
Melalui kegiatan ekstra PMR ini siswa-siswi yang memiliki hobi, cita-cita menjadi petugas kesehatan dan berminat menjadi relawan, dapat menyalurkan minat-bakat mereka tersebut, karena selain menerima materi, para siswa-siswi juga bisa—langsung—praktek di sekolah.

Selaku petugas kesehatan di sekolah mereka adalah Kader Kesehatan Remaja dan Kader Relawan yang harus selalu berlatih dan mengasah keahliannya dalam wadah kegiatan ekstra PMR.

Sejarah PMR

Dibentuk pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974. 
 
Tujuan PMR 

  1. Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter.
  2. Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
  3. Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
  4. Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya.
Syarat Syarat Untuk Menjadi Anggota PMR
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
  3. Dapat membaca dan menulis.
  4. Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
  5. Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
  6. Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
  7. Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.
Patut
 
Isi dari PATUT:
P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban 
Tribakti PMR

  1. Berbakti kepada masyarakat.
  2. Mempertinggi ketrampilan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan.
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional
 Tingkatan PMR
 
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
  1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SD (10-12 tahun). Warna syal/slayer Hijau
  2. PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SMP(12-15 tahun). Warna syal/slayer Biru Langit
  3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SMA (15-20 tahun). Warna syal/slayer Kuning cerah
7 Prinsip Dasar PMR

  • Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah atau Bulan sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
  • Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
  • Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
  • Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
  • Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
  • Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
  • Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

 

0 comments:

Post a Comment