Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia.
PMR juga merupakan bagian dari UKS
Kegiatan Ekstra PMR merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang
memfokuskan pada materi-materi Kesehatan, Pertolongan Pertama
(PP), Penanggulangan Pada Gawan Darurat (PPGD) dan bidang sosial.
Melalui kegiatan ekstra PMR ini siswa-siswi yang memiliki hobi, cita-cita menjadi petugas kesehatan dan berminat menjadi relawan, dapat menyalurkan minat-bakat mereka tersebut, karena selain menerima materi, para siswa-siswi juga bisa—langsung—praktek di sekolah.
Selaku petugas kesehatan di sekolah mereka adalah Kader Kesehatan Remaja dan Kader Relawan yang harus selalu berlatih dan mengasah keahliannya dalam wadah kegiatan ekstra PMR.
Melalui kegiatan ekstra PMR ini siswa-siswi yang memiliki hobi, cita-cita menjadi petugas kesehatan dan berminat menjadi relawan, dapat menyalurkan minat-bakat mereka tersebut, karena selain menerima materi, para siswa-siswi juga bisa—langsung—praktek di sekolah.
Selaku petugas kesehatan di sekolah mereka adalah Kader Kesehatan Remaja dan Kader Relawan yang harus selalu berlatih dan mengasah keahliannya dalam wadah kegiatan ekstra PMR.
Sejarah PMR
Dibentuk
pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang
Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah
didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22
Juni 1974.
Tujuan PMR
- Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter.
- Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
- Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
- Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya.
Syarat Syarat Untuk Menjadi Anggota PMR
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
- Dapat membaca dan menulis.
- Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
- Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
- Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
- Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.
Isi dari PATUT:
P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban
Tribakti PMR
- Berbakti kepada masyarakat.
- Mempertinggi ketrampilan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan.
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional
Tingkatan PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SD (10-12 tahun). Warna syal/slayer Hijau
- PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SMP(12-15 tahun). Warna syal/slayer Biru Langit
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar SMA (15-20 tahun). Warna syal/slayer Kuning cerah
7 Prinsip Dasar PMR
- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
0 comments:
Post a Comment